You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur Tak Terima Gaji dan Tunjangan dari DKI
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Plt Gubernur Tak Terima Gaji dan Tunjangan dari DKI

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku tidak menerima gaji dan tunjangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov). Dirinya hanya menerima gaji dan tunjangan dari Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri), sesuai jabatannya sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda).

Hanya fasilitas operasional yang saya peroleh, dipinjemkan mobil, rumah dan sekedar untuk wira-wiri operasional, bensin lah

"Saya tidak terima gaji juga tunjangan dari DKI," ujar Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/10).

Soni, sapaan akrab Sumarsono menambahkan, dirinya hanya menerima beberapa fasilitas operasional selama menjabat sebagai Plt Gubernur DKI. Fasilitas itu, berupa rumah dan kendaraan dinas.

Pendemo Diminta Tak Rusak Fasilitas Umum

"Hanya fasilitas operasional yang saya peroleh, dipinjemkan mobil, rumah dan sekadar untuk wira-wiri operasional, bensin lah. Selebihnya nggak ada," tandasnya.

Seperti diketahui, Soni ditunjuk sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta untuk sementara waktu. Penugasannya ini menyusul Gubernur DKI Jakarta definitif, Basuki Tjahaja Purnama dan Wakilnya, Djarot Saiful Hidayat tengah cuti kampanye.

Soni akan menjadi Plt selama kurang lebih 3,5 bulan, yakni dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari mendatang. Hal itu sesuai dengan masa kampanye yang dijalani oleh pejabat definitif.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1486 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1345 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye834 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik